Aparat Polsek Pagedangan Bekuk 5 Pelaku Curanmor

- 22 Agustus 2022, 19:39 WIB
Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan.
Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan. /PMJ News

ARAHKATA - Polsek Pagedangan berhasil membekuk lima tersangka pencurian dua unit kendaraan bermotor di sebuah rumah kost di Pamulang, Tangerang Selatan.

Dua sepeda motor tersebut milik korban bernama Meliza Wahyuni (26) dan Rizkya Amanda (24). Mereka sama-sama menjadi penghuni di TKP, yakni rumah kost Jl. Cemara I No. 25 Kelurahan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kelima tersangka yang berhasil dibekuk antara lain berinisial AG (23), TG (28), UM (22), MPI (26), YA (30) serta GU yang masih DPO.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Briptu D Ditangkap Bawa Uang Rp4,4 Miliar, Ini Kasusnya

Kronologisnya, mereka datang ke rumah kost pada Sabtu, 20 Agustus dini hari. Saat mengetahui gerbang rumah tidak dikunci, mereka langsung menggasak dua unit motor dengan cara merusak kunci menggunakan kunci Letter T, lalu membawa kabur motor tersebut.

Atas laporan kedua korban, selang beberapa jam kemudian petugas mendatangi rumah tersangka dan kelimanya berhasil ditangkap di hari yang sama pada Sabtu tgl 20 Agustus 2022 pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, "Kasus ini merupakan pengembangan, karena sebelumnya pada 20 Agustus 2022 sekitar pukul 00.00 malam telah diterima laporan polisi di Polres Tangerang Selatan dilanjutkan dengan pengembangan oleh Kanit Reskrim, " ujar Kapolsek saat jumpa pers di Polres Pagedangan, dikutip ArahKata.com Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Terkuak Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kapolda Metro Jaya di Ujung Tanduk

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni motor milik kedua korban, Honda Beat dengan Nopol. B 3514 PFF warna putih dan Honda Beat Street dengan Nopol. B 6463 VOF warna hitam.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x