Manakala Putri Candrawathi Tak Ditahan Menyakiti Keadilan Masyarakat

- 2 September 2022, 16:10 WIB
Potret para pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Potret para pembunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram/@ivooxid/

ARAHKATA - Putri Candrawathi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, menjadi sorotan banyak kalangan.

Putri Candrawathi dinilai mendapat keistimewaan tidak ditahan, dengan alasan memiliki anak balita.

Putri Candrawathi seolah memiliki kekebalan, dalam menjalani kasus hukum yang diperlihatkan Polri.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan sikap Polri.

Hingga saat ini tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bambang mengatakan keputusan tidak menahan istri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu jauh dari rasa keadilan.

Baca Juga: Penyidik Konfrontasi Keterangan Tersangka Putri Candrawathi Pasca Rekonstruksi

"Jelas menyakiti rasa keadilan masyarakat," kata Bambang kepada ANTARA dikutip ArahKata.com, Jumat, 2 September 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x