Jokowi Perintahkan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Mutilasi di Mimika

- 31 Agustus 2022, 14:43 WIB
Mulai Hari Ini, BLT BBM Mulai Dibagikan Oleh Jokowi di Sentani, Papua
Mulai Hari Ini, BLT BBM Mulai Dibagikan Oleh Jokowi di Sentani, Papua /Tangkapan Layar/

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk membantu proses hukum hingga tuntas kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil.

Insiden itu diduga dilakukan oknum anggota TNI di Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.

"Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tapi di-back up (didukung) oleh TNI,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai acara Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan di GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022, sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Wagub Jabar: Sarankan Ibu-Ibu Izinkan Suaminya Poligami, Mencegah HIV AIDS

Jokowi mengatakan proses hukum terhadap oknum anggota TNI harus berjalan hingga tuntas agar kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar.

"Sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas proses hukum," ujarnya.

Menurut Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut.

Baca Juga: Seribu Pedagang Tagih Janji Pemkot, Pasar Kranji Baru Kota Bekasi Belum Dibangun

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x