Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Tiga Kapolda Diduga Terlibat, Kadiv Humas Polri: Timsus Akan Dalami
Kalau mengaku pelecehan seksual, sedangkan alat buktinya gak ada, gak mungkin juga menjadi sesuatu yang harus disidik.
Bahkan Ito juga menyebut bahwa rekonstruksi dalam proses peradilan juga tak terlalu penting.
"Rekonstruksi hanya sebagai skenario agar hakim mengetahui," pungkasnya. ***