Mafia Tanah Dalang Pemalsuan dan Penggelapan Lahan di Gianyar Dilaporkan ke Mabes Polri

- 10 September 2022, 15:34 WIB
Kasus yang terjadi pada Maret 202, namun belum ada penindakan, seperti diungkapkan Kuasa hukum Ismail Marasabesi dan Dodi Boy Penalosa dari kantor hukum Niel Sadek and Partners.
Kasus yang terjadi pada Maret 202, namun belum ada penindakan, seperti diungkapkan Kuasa hukum Ismail Marasabesi dan Dodi Boy Penalosa dari kantor hukum Niel Sadek and Partners. /Wijaya/ARAHKATA

Diduga pemalsuan tanda tangan surat kuasa alih fungsi lahan itu, melibatkan notaris/PPAT Ketut Atlit Ardhante serta oknum pejabat BPN.

"Kerugian dialami klien kami akibat pembatalan secara sepihak oleh pengembang senilai empat miliar rupiah," jelas Ismail," ungkap Ismail.

Baca Juga: Kapolri Bongkar Kekuatan Ferdy Sambo, Teror Bertebaran Hingga Penyidik Ketakutan

Pelaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan lahan, khususnya satgas mafia tanah diharapka agar segera dilakukan pemeriksaan.

"Kami masih percaya bahwa pihak Polri berkomitmen guna menumpas mafia tanah demi hukum dan keadilan seperti yang diperintahkan Kapolri," pungkasnya***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x