Dukung Reformasi Hukum, Hakim Agung Sudrajat Dimyati Harus Dihukum Berat Demi Kepercayaan Rakyat

- 29 September 2022, 11:11 WIB
Habib Syakur
Habib Syakur /

ARAHKATA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengaku sangat kecewa dengan adanya praktik suap yang melibatkan hakim agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati.

Menurutnya, apa yang terjadi itu adalah bentuk tamparan keras bagi pemerintah dan dunia peradilan di tanah air.

"Semua rakyat Indonesia sangat kecewa, bagaimana bisa hakim tertinggi justru doyan suap, ini jelas mencoreng dunia peradilan kita," kata Habib Syakur kepada wartawan, dikutip Arahakat.com Kamis, 29 September 2022.

Baca Juga: Berkas Kasus Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Ia pun mendorong agar ada hukuman terberat bisa dijatuhkan kepada Sudrajad Dimyati agar bisa menjadi pelajaran berharga khususnya bagi aparat penegak hukum untuk tidak melalukan hal serupa.

"Hukuman harus maksimal, kalau perlu hukuman mati. Ini sudah konsekuensi yang harus diterapkan agar jadi pembelajaran," ujarnya.

Hukuman maksimal ini juga dinilai bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia.

Baca Juga: IPW Bongkar Setoran Rp21 Miliar Sebulan dari Konsorsium 303 ke Polisi

"Kepercayaan publik harus dikembalikan. Jangan sampai karena kejadian ini rakyat tak percaya pada hukum. Ini bahaya bagi demokrasi kita," tuturnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x