Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih

- 10 Oktober 2022, 17:50 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Kuasa Hukum: Bebaskan Terdakwa!
Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Kuasa Hukum: Bebaskan Terdakwa! /

Jampidsus menegaskan penanganan kasus impor besi dan baja itu masih berlanjut meski tiga tersangka sudah dilakukan pelimpahan tahap dua kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Wali Kota Bima Arya Peringatkan Warga Bogor Hingga Jakarta Waspada Banjir

Hingga saat ini Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung belum juga menetapkan mantan Direktur Impor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor besi dan baja.

Saat ini Veri Anggrijono menjabat sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Berdasarkan dokumen yang beredara di kalangan wartawan, Veri Angrijono yang menandatangani surat izin impor besi dan baja kepada tujuh perusahaan importir yang kini bermasalah.

Baca Juga: Transformasi Digital Marketing Guna Tingkatkan Pemasaran

Veri Angrijono pernah dipanggil penyidik Pidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi oleh pada 24 Februari 2022 lalu.

Untuk menghadirkan Veri Angrijono, Kejagung harus meminta batuan Sekjen Kementerian Pedagangan agar Veri hadir pada Selasa 1 Maret 2022. Ironisnya, hingga saat ini status Veri Anggrijono lolos dari jeratan hukum.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x