Komisi III DPR RI Sorot Kasus Impor Baja, Kejaksaan Agung Diwarning Jangan Tebang Pilih

- 10 Oktober 2022, 17:50 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Kuasa Hukum: Bebaskan Terdakwa!
Sidang Lanjutan Kasus Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung, Kuasa Hukum: Bebaskan Terdakwa! /

ARAHKATA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi SP mengingatkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin jangan tebang pilih atau diskriminatif dalam proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kasus impor baja atau besi yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

"Setiap penegakan hukum (oleh Jaksa Agung) dalam kasus apa saja, penegak hukum termasuk Kejaksaan harus tidak tebang pilih," ujar Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, dikutip ArahKata.com Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dalam menangani berbagai kasus, terutama yang menyita perhatian publik seperti kasus impor baja terkait penetapan tersangka harus diungkap secara transparan, jangan sampai ada yang ditutupi dan ada oknum-oknum yang 'bermain' atau lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga: Pesona Pariwisata Maluku Transformasi Era Digital

"Tentu penegak hukum yang paling tahu, sejauh mana kasus - kasus itu ada barang buktinya untuk pembuktian di Pengadilan, ," tegasnya.

Lebih lanjut Anggota DPR dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur VII menerangkan, Jaksa Agung tidak boleh membiarkan ada oknum jaksa nakal maupun pejabat eselon 1 Kejaksaan Agung yang membekingi atau melindungi supaya oknum pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Dan Jaksa Agung tidak boleh mentolelir jika ada oknum jaksa yang nakal, main proyek atau sejenisnya harus ditindak tegas," pungkas Johan Budi SP.

Baca Juga: Evakuasi Bayi Terjebak Banjir Berlangsung Dramatis di Bidaracina

Sementara itu, pengamat hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Dr Ismail Rumadan, sangat mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak diskriminatif dalam kasus dugaan korupsi kasus impor baja dan besi yang merugikan negara Rp23,6 triliun.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x