Bareskrim Polri Akan Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

- 8 November 2022, 18:18 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

"Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," jelasnya.

Seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya Bareskrim Polri telah menaikkan status penyelidikan dalam dugaan unsur pidana terkait kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.

 Baca Juga: Panggilan Hati Jenderal Dudung Berangkatkan Umrah 102 Pejuang Perang Seroja, Menuang Apresiasi dari PBNU

Penetapan tersebut dilakukan setelah proses gelar perkara penyidik pada Selasa, 1 November 2022 lalu.

"Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma," tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah