Kejagung Tetapkan Tersangka Ketiga Korupsi Surveyor Indonesia

- 9 Desember 2022, 16:25 WIB
Lukmanul Hakim selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional periode 2018-2019 ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan ranjungan pada PT Surveyor Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Lukmanul Hakim selaku Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional periode 2018-2019 ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEPB) daging sapi dan ranjungan pada PT Surveyor Indonesia, Kamis (8/12/2022). /HO-Puspenkum Kejagung/ANTARA

 

"Tersangka didakwa melanggar pasal 2 aya (1) dan pasal 3 ayat (1) juncto pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Kuntadi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap LH selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2022, Kejagung menetapkan Bambang Isworo selaku Direktur Operasi PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018 dan Anjar Niryawan selaku Kepala Sektor Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia periode 2016-2018 sebagai tersangka.

 

Hingga kini, sudah tiga orang tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi SKEBP pada PT Surveyor Indonesia dan penyidikan masih berlanjut.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x