AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

- 15 Desember 2022, 19:05 WIB
Profil Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek Kradenan Blora yang viral, ini perjalanan karier Iptu Umbaran Wibowo
Profil Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek Kradenan Blora yang viral, ini perjalanan karier Iptu Umbaran Wibowo /Twitter.com/@evimsofian

Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak:

Baca Juga: Politisi Golkar Dorong Pemerintah Sediakan STB Gratis Bagi Masyarakat

1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang.

3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

Baca Juga: KPK: Hasil Audit BPK Belum Ampuh Ungkap Pelaku Korupsi

4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: AJI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah