Kemudian, 1.631 pengaduan ditindaklanjuti untuk penelaahan oleh KPK. Sementara, 2.414 laporan belum bisa ditindaklanjuti karena tidak didukung dengan uraian dugaan fakta terjadinya korupsi.
“KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta, sehingga KPK dapat menindaklanjutinya,” ujar Johanis.***