PPATK: Tembus Rp81 Triliun Transaksi Judi Online Naik Signifikan pada 2022

- 29 Desember 2022, 10:34 WIB
ilustrasi judi online/pmjnews
ilustrasi judi online/pmjnews /

"Rincian 25 hasil analisis proaktif, di mana PPATK lakukan sendiri hasil analisisnya, kemudian ada 42 hasil analisis reaktif diminta oleh aparat penegak hukum, dan 1 laporan informasi," ujar dia.

Selain penggunaan usaha restoran di perumahan elite untuk menyembunyikan uang hasil judi, para pelaku juga memakai tiga modus lainnya.

Baca Juga: MPR Minta Parpol Peserta Pemilu 2024 Kedepankan Kesantunan Berpolitik

Modus kedua, yaitu memakai jasa money changer untuk mengumpulkan uang dan perputaran uang dalam transaksi lintas negara,

Modus ketiga antara lain penjudi biasanya menggunakan rekening nomine untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian.

Kemudian, modus keempat memakai virtual account, e-wallet, dan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee untuk memanipulasi penghimpunan dan pembayaran dana.

Baca Juga: Projo Nyatakan Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Jokowi

Selain judi online, PPATK juga mengungkapkan modus paling sering digunakan para koruptor untuk menyembunyikan uang haramnya.

Setelah menganalisis 275 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) terkait korupsi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menguraikan modus favorit para garong uang rakyat tersebut.

Dia menjelaskan, modus tersebut ialah dengan membuka polis asuransi, instrumen pasar modal, hingga penukaran valuta asing.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PPATK.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x