Baca Juga: Saham SINI ARA di Penutupan Trading 2022, Fundamental, Teknikal atau Figur?
Selain itu, KPK menduga BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp50 miliar.
Dengan demikian, total uang yang diterima BK senilai Rp56 miliar.
"Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," ujar Firli.***