KPK: Bambang Kayun Diduga Terima Suap Rp56 Miliar dan Satu Mobil Mewah

- 4 Januari 2023, 14:15 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan resmi menahan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 56 miliar dan satu unit mobil mewah
Ketua KPK Firli Bahuri nyatakan resmi menahan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 56 miliar dan satu unit mobil mewah /

Baca Juga: Saham SINI ARA di Penutupan Trading 2022, Fundamental, Teknikal atau Figur?

Selain itu, KPK menduga BK menerima uang secara bertahap yang diduga sebagai gratifikasi dan berhubungan dengan jabatannya dari beberapa pihak yang jumlah seluruhnya sekitar Rp50 miliar.

Dengan demikian, total uang yang diterima BK senilai Rp56 miliar.

"Tim penyidik KPK terus mengembangkan lebih lanjut informasi dan data terkait dengan perkara ini," ujar Firli.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x