Bahas Pentingnya KUHP Baru, Mahupiki Undang Pakar Hukum Lintas Universitas

- 10 Januari 2023, 15:47 WIB
Diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatera Utara.
Diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatera Utara. /Dok Mahupiki/ARAHKATA

Baca Juga: Jubir PKB Mikhael Sinaga: Kalau MK Putuskan Pemilu Tertutup, Anak Muda Bakal Kecewa dan Golput

Dirinya menambahkan bahwa kritik merupakan sebuah bentuk pengawasan publik terkait kepentingan masyarakat, yang sangat berbeda dari penghinaan seperti memfitnah, menista secara pribadi.

Selain itu, berbeda dari KUHP lama, pasal tersebut saat ini berjenis delik aduan.

Kegiatan diskusi KUHP ini diikuti oleh ratusan orang peserta dan diharapkan menjadi media sosialisasi KUHP baru kepada elemen-elemen publik.

Baca Juga: Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Selain itu, dengan adanya sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyesuaian terhadap KUHP agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dihadiri oleh sejumah tokoh di Sumatera Utara antara lain Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BIN Daerah Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, birokrat dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Kota Medan, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa sampai masyarakat umum.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah