Bahas Pentingnya KUHP Baru, Mahupiki Undang Pakar Hukum Lintas Universitas

- 10 Januari 2023, 15:47 WIB
Diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatera Utara.
Diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatera Utara. /Dok Mahupiki/ARAHKATA

ARAHKATA – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan dianggap memiliki sejumlah keunggulan.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia, di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Ketua Mahupiki Sumatera Utara, Dr. Rizkan Zulyadi menyampaikan KUHP baru ini merupakan produk hukum anak bangsa.

Baca Juga: WeTV Romansa-komedi Hadirkan Serial Jodoh atau Bukan Tayang Perdana 13 Januari

Pihaknya menjelaskan bahwa aturan hukum yang baru disahkan oleh DPR itu menggunakan prinsip keseimbangan.

“Kita harus bangga KUHP ini adalah produk atau hasil anak bangsa dan salah satu yang membedakan KUHP yang baru adalah memuat keseimbangan antara HAM beserta kewajibannya. Artinya aspek yang dibahas tidak hanya bagaimana kita menuntut HAM, tetapi juga membahas kewajiban-kewajibannya”, ucap Dr. Rizkan.

Terkait adanya penolakan beberapa pihak terhadap KUHP, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hal yang lumrah.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura

“Meskipun baru disahkan tetapi sudah dianggap pro dan kontra bahkan dianggap mengancam kebebasan adalah hal yang wajar karena produk hukum atau KUHP ini tidak bisa lepas dari sudut pandang tertentu”, ucapnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x