Polisi Selidiki Iklan Online di Website Resmi Pemerintah, Pelaku Diduga Sudah Diketahui

- 20 Januari 2023, 22:09 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /PIXABAY

ARAHKATA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus menyelidiki mengenai iklan judi slot yang muncul di sejumlah laman web resmi milik pemerintah. Polisi telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku dan akan melakukan penangkapan

"Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap," Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, Jumat 20 Januari 2023.

Akan tepi, Adi enggan menyebutkan sejumlah nama yang masih dalam penyelidikan ini. Para terduga, lanjutnya, sudah masuk target operasi.

Baca Juga: LPSK Terkejut Tidak Terima Bharada E Dituntut Jaksa 12 Tahun Penjara

"Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, sejumlah situs resmi pemerintah kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.

Judi Online Meningkat di Bandung

Jumlah perceraian di Kota Bandung yang diakibatkan pertengkaran akibat judi meningkat pada tahun 2022. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, jumlah warga yang bercerai karena judi pada tahun 2021 adalah 10 pasangan, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 18 pasangan.

Baca Juga: Polda Bengkulu Sita Rp30 Juta Terkait OTT Dua Oknum Wartawan

"Memang di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," kata Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin pada Rabu, 18 Januari 2023.

Menurut Asep, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung yang memutuskan untuk main judi, sehingga bertengkar dan berujung perceraian. Adapun jenis judi yang dimaksud dalam data PA Bandung termasuk judi online hingga judi sepak bola.

"Judi sekecil apapun, termasuk judi bola, tetap saja judi namanya sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian, ya jadinya timbul masalah," katanya.

Baca Juga: Anggota DPR Minta Kominfo Blokir Konten 'Ngemis Online' di TikTok

Kemudian, lanjut Asep, ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima hingga akhirnya terjadi pertengkaran. Maka akhirnya, banyak yang berujung perceraian.

Sementara itu, penyebab perceraian paling tinggi yang terjadi di Kota Bandung pada tahun 2022 disebabkan perselisihan dan pertengkaran berlarut-larut dengan angka 3.433 kasus, disusul dengan faktor ekonomi dengan jumlah 1.407 kasus.

Adapun sepanjang tahun 2022, PA Bandung sudah memutus sebanyak 7.365 perkara perceraian. Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2021 dengan perkara cerai yang telah diputus berjumlah 7.075 perkara.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x