Polisi Resmi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Kasus Kecelakaan Maut

- 10 Februari 2023, 22:17 WIB
Sikap BEM UI Terhadap Kasus Hasya, Tuntut Keadilan untuk Hasya dan Keluarga
Sikap BEM UI Terhadap Kasus Hasya, Tuntut Keadilan untuk Hasya dan Keluarga /Kolase Instagram/@bemui_official

Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pencabutan itu dilakukan setelah pihaknya yang tergabung dalam tim pencari fakta melakukan gelar perkara khusus.

"Setelah kami melakukan gelar perkara khusus pada 2 Februari 2023, yang disaksikan oleh seluruh instasi terkait, kami temukan beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur yang diatur dalam aturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lain terhadap perkara tersebut," katanya di ICE BSD Tangerang, Senin, 6 Februari 2023.

 Baca Juga: Masyarakat Perlu Tahu Kemasan Galon PET Juga Ada Risiko Paparan EG/DEG

Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap sejumlah ketidaksesuaian administrasi dalam penetapan Hasya sebagai tersangka tersebut kepada pihak keluarga.

"Kami mohon maaf atas ketidaksesuaian itu, dan langkah yang kami ambil pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan dengan pencabutan status tersangka, berdasarkan aturan Perkaba Nomor 1 Tahun 2022 tentang standar operasional prosedur pelaksanaan penyidikan pidana pasal 1 angka 20," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: pmj news


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah