Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Jagoan Resmi Jadi Tersangka

- 22 Februari 2023, 20:33 WIB
Mario Dandy Satrio alias MDS, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi pelaku penganiayaan D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario Dandy Satrio alias MDS, anak pejabat Ditjen Pajak yang menjadi pelaku penganiayaan D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. /PMJ News/

ARAHKATA - Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Anak pejabat pajak yang arogan itu juga langsung ditahan polisi.

Mario Dandy alias MDS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya David alias CDO anak seorang pengurus GP Ansor.

Saat ini David dikabarkan masih dalam kondisi koma dan di rawat di ruang ICU RS Medika Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Perintahkan Usut Pejabat Pajak yang Anaknya Terlibat Penganiayaan

Penetapan tersangka terhadap Mario Dandy itu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu, 22 Februari 2023. “Tersangka MDS telah ditahan,” ujar Kombes Ade Ary.

Menurut Kapolres Jaksel, peristiwa penganiayaan itu berawal dari pelaku yang menerima laporan dari teman wanitanya berinisial A. Teman wanita pelaku itu mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban.

Pelaku Mario Dandy lalu mendatangi korban dan bersama rekan-rekannya untuk menanyakan apa yang diadukan A. Sempat terjadi perdebatan antara Mario Dandy dan David hingga akhirnya korban dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Minta Anggotanya Tangkap Debt Collector Arogan

“Sempat terjadi perdebatan dan keributan. Pelaku lalu menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan,” ujar Kapolres Jaksel.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x