ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, Minggu, 19 Februari 2023.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi serta pencucian uang.
Informasi mengenai penangkapan Ricky Ham Pagawak dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri.
Baca Juga: Kapolda Jambi dan Rombongannya Selamat Pasca Kecelakaan Helikopter, Evakuasi Melalui Jalur Darat
"Benar KPK sudah menangkap RHP (Ricky Ham Pagawak) di Jayapura," kata Fakhiri dikutip dari Antara, Minggu, 19 Februari 2023.
Diketahui, Ricky Ham ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sebelumnya, KPK juga telah menjeratnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Penetapan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang diperoleh tim penyidik KPK. KPK memperoleh fakta serta alat bukti yang cukup mengenai dugaan pengalihan hasil korupsi dalam aset yang punya nilai ekonomis.
Baca Juga: Helikopter Polairud Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat
Sebagai informasi, KPK gagal menangkap Ricky Ham Pagawak karena kabur ke Papua Nugini pada pertengahan Juli 2022 lalu.