Dinilai Janggal, Korban WNA Belanda Minta Imigrasi Profesional

- 5 April 2023, 18:21 WIB
Mimi Maryati Said (kiri), didampingi Deolipa Yumara usai jalani BAP di Polres Jaksel
Mimi Maryati Said (kiri), didampingi Deolipa Yumara usai jalani BAP di Polres Jaksel /Agnes Aflianto/ARAHKATA

“Ada warga negara asing melanggar hukum atau melanggar aturan, kenapa tidak ditindak. Bukti sudah ada dari Dukcapil. Padahal kemarinan ada ramai berita soal WNA dideportasi, saya kira ACC ini ikut masuk dalam daftar deportasi, ternyata enggak ada. Malah saya tanya ke Imigrasi enggak direspon,” tambahnya.

Sebagai informasi, Mimi menyampaikan bahwa perkara yang sedang menunggu proses di Imigrasi itu juga bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi Kuasa Hukum Deolipa Yumara mantan pengacara Richard Eliezer di kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pegang Bukti Pemalsuan Dokumen, Deolipa Ambil Alih Perusahaan WNA Belanda

Ia pun berharap semua proses perkara terkait ACC yang sedang berjalan agar cepat selesai, semua instansi penegak hukum dapat bekerja secara baik dan professional.

“Saya berharap perkara ini cepat selesai. Imigrasi segera mendeportasi ACC, karena ini juga menyangkut aset-aset saya yang diambil alih dia,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x