ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendorong masyarakat mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk turut andil menemukan dugaan kejanggalan harta para pejabat.
Masyarakat dapat mengakses LHKPN melalui situs elhkpn.kpk.go.id untuk melakukan penelusuran.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menerangkan, kini LHKPN menjadi salah satu sarana bagi pihaknya untuk membangun pengusutan suatu kasus korupsi.
Baca Juga: Presiden Jokowi, Tinjau Jalan Rusak di Kabupaten Labuhan Batu Utara
Pengusutan dapat lebih lancar digelar jika didukung dengan data dari masyarakat.
"Kami sangat terima kasih kalau masyarakat memberitahukan terkait dengan harta kekayaan penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," kata Alex, sapaan akrabnya, di Jakarta, dikutip ArahKata.com Kamis, 18 Mei 2023.
Alex menegaskan, terbuka bagi masyarakat untuk mengakses LHKPN para pejabat. Selanjutnya, masyarakat bisa ikut melakukan penelusuran lebih lanjut.
Baca Juga: PDIP Nilai Hubungan Presiden Jokowi dan KSAD Semakin Mesra
"Masyarakat bisa mengakses LHKPN, kemudian masyarakat bisa membandingkan dengan gaya hidup yang bersangkutan dan lain sebagainya," ungkap Alex.