Dalam kesempatan ini, Alex mengungkapkan masih banyak instansi pemerintahan di tingkat pusat yang internalnya belum 100% menyampaikan LHKPN.
Di lain sisi, dia mengingatkan belum tentu para pejabat yang sudah menyampaikan LHKPN telah melampirkan data-data yang valid.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Ingatkan Bahaya Politik Identitas
"Apa lagi yang sama sekali belum melaporkan. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Seorang pejabat publik wajib patuh peraturan perundang-undangan, salah satunya memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaannya," ujar Alex.
Diakui Alex, ada kritik berkaitan dengan penyampaian LHKPN. Salah satunya, belum adanya sanksi terhadap para pejabat yang belum melapor.
Untuk itu, dia mendorong para atasan dari pejabat negara yang belum lapor LHKPN untuk menindak para bawahannya itu.
Baca Juga: Surya Paloh Sebut Hormati Proses Hukum Terkait Johnny Plate
"Misalnya dicopot dari jabatannya. Harus ada ketegasan itu. Jangan disertakan dalam promosi dan mutasi. Itu kan salah satu bentuk sanksi juga kalau ternyata ada penyelenggara negara tidak patuh menyampaikan LHKPN," ucap Alex.***