Panji Gumilang Penuhi Panggilan Pemeriksaan Penyidik Bareskrim Polri

- 3 Juli 2023, 16:25 WIB
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun /Foto/pikiran rakyat /

Jenderal bintang satu itu menyebut pemanggilan Panji Gumilang dalam rangka klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan tentang dugaan penistaan agama.

Baca Juga: Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Jadi 76,4 Persen

“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” kata Djuhandhani.

Dalam proses penyelidikan ini, Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi, termasuk keterangan saksi ahli dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) M Ikhsan Tanjung yang juga berada di Bareskrim Polri datang dalam rangka menyerahkan tambahan bukti ke penyidik.

Baca Juga: Raja Belanda Minta Maaf atas Perbudakan Masa Kolonial oleh Negaranya

Ikhsan menyebut ada 10 bukti tambahan yang diserahkan kepada penyidik pagi tadi.

“Kami sebagai pelapor dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan bukti-bukti tambahan. Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya,” kata Ikhsan.

Hingga kini proses kasus Al Zaytun masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x