Sederet Kemewahan Diterima Johnny G Plate Maling Duit Rakyat dari Korupsi BTS

- 27 Juni 2023, 17:49 WIB
Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/6/2023). /ANTARA FOTO/Galih Pradipta

ARAHKATA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate pada Selasa, 27 Juni 2023 hari ini menjalani sidang pertamanya usai diduga terlibat korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Adapun kasus tersebut dilaporkan telah merugikan negara hingga mencapai Rp8 triliun.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, jaksa mendakwa Johnny G Plate ikut menerima hasil dari korupsi tersebut.

Kemewahan yang diterimanya itu pun turut disampaikan. Ada apa saja? Berikut informasi selengkapnya yang terangkum ArahKata.com.

Baca Juga: Intervensi Gizi Spesifik Percepat Penurunan Stunting di Indonesia

Main Golf Ratusan Juta

Jaksa mengatakan Johnny G Plate diberikan fasilitas bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak. Hal tersebut diterimanya sebanyak enam kali dengan total pembayaran yang dikeluarkan kurang lebih sebesar Rp420 juta.

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak enam kali, (dengan biaya) yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," kata jaksa.

Lebih lanjut, Jaksa mengatakan bahwa Plate difasilitasi bermain golf oleh Galumbang Menak Simanjuntak di tempat yang berbeda-beda. Lokasi itu mulai dari Suvarna Halim Perdana Kusuma, Senayan Golf, Pondok Indah Golf, BSD, PIK II, hingga Bali Pecatu sebelum acara G20 dimulai.

Baca Juga: BPKP Kawal Akuntabilitas Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x