BPOM Rilis 8 Daftar Obat Ilegal Berbahaya bagi Ginjal dan Hati Beredar Luas

- 4 Juli 2023, 21:15 WIB
Obat tradisional ilegal yang dirilis BPOM Ri beredar di Indonesia
Obat tradisional ilegal yang dirilis BPOM Ri beredar di Indonesia /IG BPOM RI

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT dan Papua)

Tanpa izin edar dan mengandung BKO

Baca Juga: Menpora: Saya Tidak Terlibat Kasus Korupsi BTS

7. Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan)

8. Minyak Lintah Papua (Sumatera Bali, Kalimantan)

Tanpa izin edar.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah