KPK Ungkap Gaya Hedon Lukas Enembe saat Jabat Gubernur: Makan Sehari 1 Miliar

- 28 Juni 2023, 13:49 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kedua kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe punya hidup hedon dan terbilang rakus kala ia masih menduduki jabatannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa setidaknya Lukas menghabiskan uang miliaran Rupiah dalam sehari untuk belanja makan dan minum.

Bukan main, ia menggunakan uang dana operasional yang seharusnya dimanfaatkan publik demi mengisi perutnya.

 Baca Juga: OJK: Waspadai Aksi Penipuan Dengan Modus Sniffing

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers terkait tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe pada Senin, 26 Juni 2023 mengungkap uang dana operasional yang disalahgunakan oleh eks Gubernur Papua itu.

Alex mengungkap bahwa Lukas menggelontorkan Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum perharinya. Lebih lanjut jika dihitung dalam satu tahun, Lukas menghabiskan Rp 1 triliun dari dana operasional.

"Bayangkan kalau Rp 1 triliun itu, sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum," kata Alex.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih 4 Penghargaan Dalam Peduli Gizi ISFANEA 2023

Angka belanja tersebut jauh lebih tinggi ketimbang yang telah dibatasi oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x