Ferdian Paleka Kembali Ditangkap! Kali Ini Kasus Promosi Judi Online

- 27 Juli 2023, 10:19 WIB
Ferdian Paleka Kembali Ditangkap! Kali Ini Kasus Promosi Judi Online
Ferdian Paleka Kembali Ditangkap! Kali Ini Kasus Promosi Judi Online /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud/

ARAHKATA - YouTuber Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi. Kali ini, ia ditangkap lantaran mempromosikan judi online.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Ferdian Paleka sudah lebih dari 2 bulan mempromosikan judi online melalui kanal YouTube dan Facebook Paleka TV.

Dalam waktu singkat tersebut, dia bisa mengumpulkan cuan dengan total Rp600 juta.

Baca Juga: Hampir 900 Ribu Konten Judi Online di Take Down Kominfo!

"Tersangka ini mendapatkan keuntungan dari 2 situs judi online sebesar Rp30 juta dan Rp570 juta," kata Ibrahim saat ekspose rilis kasus di Polda Jabar, Rabu 26 Juli 2023.

Diketahui ia telah menerima endorse judi online sejak 16 Maret 2023. Pada 30 Mei dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.

Dari tangan Paleka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit ponsel hingga channel YouTube atas nama Paleka TV. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku yang meminta jasa promosi dari Paleka.

Baca Juga: Polda Bali Tangkap Bandar Judi Online dan 3 Selebgram Host Streamer

"Masih dicari yang memberikan endorsement," kata dia.

Akibat perbuatannya, Paleka terancam dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang ITE. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan penjara.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x