Google Ancam Hengkang, AMSI hingga IJTI Desak Kaji Ulang Perpres Publisher Rights

- 30 Juli 2023, 11:49 WIB
Ilustrasi penyebab dan cara atasi google form tidak bisa diisi.
Ilustrasi penyebab dan cara atasi google form tidak bisa diisi. /Pixabay/Seputarlampung

Ketua Umum IDA Dian Gemiano menyebutkan bahwa organisasinya turut mendukung regulasi tersebut guna memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Baca Juga: Bamsoet: Golkar Masih Baik-baik Saja Meski Diguncang Isu Munaslub

Akan tetapi dirinya melihat dengan segala pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula secara bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media.

Dan apabila seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada maka tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia.

Lalu Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyebutkan bahwa regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh.

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Basarnas Diduga Terlibat Transaksi Suap Terkait Proyek

Dan dirinya berujar jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, harus juga terlindungi oleh adanya aturan semacam ini.

Seperti diketahui Google Indonesia telah merespons rencana penandatanganan Perpres Publishers Rights ini dengan sebuah siaran pers pada 25 Juli 2023.

Google Indonesia menegaskan rencana tersebut  dengan untuk tak lagi menayangkan konten berita di platformnya. 

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Basarnas Diduga Terlibat Transaksi Suap Terkait Proyek

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x