ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum dalam pemeriksaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi ekspor CPO tahun 2021-2022.
"Ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun, di KPK, di kepolisian, di kejaksaan, semua harus menghormati," kata Jokowi setelah meninjau pasar rakyat yang digelar di Lapangan Rampal, Kota Malang, Jawa Timur, dikutip ArahKata.com pada Senin, 24 Juli 2023.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Diperiksa 12 Jam di Kejagung, Terkait Kasus Ekspor CPO
Kejagung memanggil serta memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang prosedur perizinan kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor CPO.
Airlangga diperiksa kurang lebih 12 jam. Ia tiba di Kejagung pukul 08.25 WIB dan keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 21.08 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Airlangga menjawab 46 pertanyaan.
Kejagung sebelumnya menyatakan pemeriksaan terhadap Airlangga diperlukan untuk melengkapi proses penyidikan khususnya kebijakan fasilitas ekspor CPO.
Baca Juga: Survei Indonesia Lawyers Club: Ganjar Ungguli Anies dan Prabowo
Kejagung juga telah menetapkan tiga perusahaan, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup sebagai tersangka korupsi dalam kasus CPO ini.