"Yang kemarin itu akan kita lakukan pemeriksaan, kita akan lakukan panggilan klarifikasi, kalau terpenuhi akan kita proses," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengimbau para influencer untuk tidak mempromosikan judi online. Hal ini lantaran tindakan para influencer yang memiliki banyak pengikut di media sosial dapat mempengaruhi netizen.
Dani memastikan pihaknya tidak segan untuk menindak dan memproses secara pidana apabila masih ditemukan adanya pihak yang mempromosikan situs judi online.
Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut Skripsi Tak Lagi Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa
Berdasarkan penelusuran, akun Twitter @deduktifid mengunggah daftar nama artis dan influencer yang mempromosikan situs judi online. Terdapat sejumlah video saat para influencer tersebut mempromosikan situs judi online.
Akun Twitter @deduktifid salah satunya mengunggah video Wulan Guritno yang tengah mempromosikan situs judi online. Pada video itu Wulan mengungkapkan ada game online yang sudah terakreditasi sebagai website resmi dan bersertifikat yaitu Sakti123.***