Bertambah Lagi, ICW Temukan 15 Mantan Napi Korupsi Jadi Caleg untuk Pemilu 2024

- 26 Agustus 2023, 19:20 WIB
Tangkapan layar Surat Suara Pilkada 2020 yang Dirusak dan Dicorat-coret.*
Tangkapan layar Surat Suara Pilkada 2020 yang Dirusak dan Dicorat-coret.* /Twitter @DandhyLaksono

 

ARAHKATA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan daftar baru tiga mantan napi kasus korupsi yang maju menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.

Dengan demikian, sejauh ini sudah ada 15 orang mantan napi kasus korupsi yang menjadi bakal caleg, dari sebelumnya berjumlah 12 orang.

“Ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR maupun DPD,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Sabtu, 26 Agustus 2023.

 Baca Juga: Tersangka TPPO yang Diciduk di Kalibata City Bujuk Korban Gadaikan Harta Bendanya

Kurnia menekankan, temuan ICW tersebut baru sebatas klaster DPR. Dia mengingatkan, bisa saja ada mantan napi kasus korupsi yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“ICW kembali mendesak agar Komisi Pemilihan Umum segera mengumumkan kepada masyarakat terkait status hukum para bakal caleg tersebut,” ujar Kurnia.

Berikut ini nama-nama dari 15 mantan napi kasus korupsi yang menjadi bakal caleg berdasarkan temuan ICW. Sembilan orang di antaranya merupakan bacaleg DPR.

 Baca Juga: PBNU Puji KSAD Dudung Boyong Para Jenderal ke Papua, Jenderal Sejati yang Peduli dengan Rakyatnya

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x