Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masykur

- 28 Agustus 2023, 20:50 WIB
 Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan kepada wartawan selepas acara rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan kepada wartawan selepas acara rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Genta Tenri Mawangi /

ARAHKATA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM di kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dipecat.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Yudo merasa prihatin atas kasus tersebut.

"Panglima TNI prihatin," ujar Julius dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: 10 Cara Tepat Lindungi Ponsel Anda dari Serangan Hacker

Julius menyampaikan Panglima TNI memastikan dan memerintahkan agar tiga prajurit itu dipecat dari kesatuan.

"Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," kata Julius.

Tiga Prajurit Tersangka

Sebelumnya Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).

Baca Juga: Berdayakan Pemulung Yogyakarta Menjadi Garda Terdepan Rantai Sirkular Ekonomi Persampahan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x