Adapun tindak pemberantasan judi online oleh Polri sudah mulai membuahkan hasil dengan adanya penangkapan 31 orang tersangka sebagai pengelola situs web judi online pada Agustus 2023 ini.
Mereka ditangkap karena diduga berperan menjalankan situs judi seperti Hotel Slot 88 dan Jaya Slot 28.***