Saat disinggung apakah Komisi III DPR RI bakal memanggil Mahfud MD dalam rapat kerja untuk menindaklanjuti skandal transaksi janggal Rp349 triliun tersebut, Taufik memastikan hal tersebut akan mungkin dilakukan.
Namun, kata Taufik, pemanggilan Menko Polhukam tersebut tidak dalam waktu dekat ini, mengingat Komisi III DPR masih ada sejumlah rapat yang sudah terjadwal.
Baca Juga: Resmi! Kaesang Pangarep Putra Jokowi Ditetapkan Ketua Umum PSI
“Sejauh ini belum kita agendakan ya karena masih ada agenda-agenda yang lainnya, tapi kalau kemudian memang ada progres mungkin saja kita akan meminta penjelasan progres tersebut,” demikian Taufik.***