Dalam kasus ini, tim penyidik juga telah memeriksa belasan saksi, salah satunya ajudan Firli Bahuri bernama Kevin Egananta.
Nurul Gufron memastikan proses hukum di Polda Metro Jaya tidak akan menganggu ataupun menghambat proses-proses hukum pidana korupsi yang sedang KPK lakukan.***