KPK Minta Polda Metro Jaya Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Saksi Kasus Dugaan Pemerasan

- 20 Oktober 2023, 17:09 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri./pikiran-rakyat.com
Ketua KPK Firli Bahuri./pikiran-rakyat.com /

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Diketahui, Firli sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat, 20 Oktober 2023.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangannya menyampaikan pimpinan KPK telah berkirim surat agar pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dijadwalkan ulang. Surat itu ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Baca Juga: Ketua MUI: Pasca Aksi Militer Israel Sudah Waktunya Masyarakat Indonesia Boikot McDonald's 

"Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam," kata Nurul Ghufron.

Ghufron menyebut, KPK menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. Namun, Firli tidak dapat hadir hari ini dikarenakan sudah ada jadwal yang diagendakan sebelumnya.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” katanya.

Baca Juga: Jokowi: Kecam Kekerasan Israel di Gaza, Saatnya Dunia Selesaikan Masalah Palestina

Sebelumnya, pada hari ini Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Gedung Promoter.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x