Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK Skenario Dinilai Membunuh Karakter Dirinya

- 9 November 2023, 19:08 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman
Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman /Sumber foto Instagram@asumsico/

Anwar Usman pun menyatakan tidak akan mundur dari posisinya sebagai hakim konstitusi. Saat ditanya wartawan ihwal banyaknya pihak yang mendesak pengunduran dirinya, Anwar Usman hanya merujuk pada hasil putusan sidang etik MKMK. "Ada enggak dalam amar putusan Majelis Kehormatan?" ujar dia.

Sebelumnya, MKMK menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

Baca Juga: Sungai Pusur Yang ‘Disulap’ Jadi Area Wisata Tubing

"(Anwar Usman) terbukti melakukan pelanggaran berat prinsip ketidakberpihakan, integritas, kecakapan dan kesetaraan, independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan," kata Ketua MKMK Jimly Asshidiqie saat membacakan putusan di Gedung I MK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023.

Kendati seluruh hakim bermasalah, Jimly mengakui Anwar Usman menjadi hakim yang memiliki masalah paling banyak. Keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan putusan membuka jalan kemenakannya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres Prabowo Subianto. Padahal, Wali Kota Solo itu belum genap berusia 40 tahun.

Jimly mengatakan MKMK membacakan putusan sebelum tenggat perubahan nama capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023 untuk memberi kepastian kepada masyarakat. "Jauh lebih penting, bagaimana tradisi negara hukum dan demokrasi kita terus meningkat mutu dan integritasnya," kata Jimly.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah