Keputusan MK Cederai Demokrasi Koalisi Masyarakat Sipil Siap Kawal Pemilu

- 6 November 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Hakim menolak ajuan dari Rizal Ramli terkait ambang batas presiden.
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. Hakim menolak ajuan dari Rizal Ramli terkait ambang batas presiden. /Antara

ARAHKATA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia Capres-Cawapres masih menjadi sorotan utama publik hingga saat ini.

Pasalnya, keputusan MK tersebut diduga bisa menjadi celah untuk terjadinya nepotisme dan dinasti politik usai pencawapres-an anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.

Tak ingin celah keputusan MK mencederai demokrasi, gabungan koalisi masyarakat sipil mengaku siap untuk mengawal pemilu 2024.

Baca Juga: Jaksa Agung: Penegakan Hukum Kasus Korupsi BTS 4G Tak Ganggu Pembangunan

Mereka diantaranya, PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, dan Indonesian Parlementary Center (IPC).

Lalu, ada Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.

Serta juga ada Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI)

Baca Juga: Presiden Erdogan Ancam Bakal Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Dalam keterangan tertulisnya, mereka mengatakan keputusan MK sebagai kemunduran demokrasi.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x