Tok! Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

- 20 Desember 2023, 12:18 WIB
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya
Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Minta Masyarakat Tak Menghakiminya /PMJ News

Putusan sidang praperadilan itu dilaksanakan secara terbuka untuk umum. "Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ucapnya. 

Djuyamto menambahkan untuk pengamanan PN Jakarta Selatan telah meminta kepada kepolisian untuk memperketat penjagaan dan pengamanan jelang sidang putusan hingga selesai. 

Baca Juga: Restoran Pagi Sore Konsisten Menjaga Keaslian Cita Rasa, Peresmian Cabang ke-18 di Cisarua Bogor

"Kami menerima informasi ada beberapa unjuk rasa dari pihak pemohon dan termohon, jelang sidang putusan. 

Kami sudah komunikasi terkait hal itu ke kepolisian," tambah Djuyamto. Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimis permohonan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap Firli oleh Polda Metro Jaya akan dikabulkan hakim. 

Ian yakin hakim tunggal PN Jaksel, Imelda Herawati bakal mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan. "Kami sudah tuangkan semua dalam kesimpulan yang kami buat dalam 126 halaman. Insya Allah, dikabulkan gugatan kami," kata Ian.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah