Kepala Desa di Sampang Jadi Tersangka Penembakan Relawan Prabowo-Gibran

- 4 Januari 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan /Riadi/

ARAHKATA - Polda Jatim bersama Polres Sampang telah menetapkan tiga orang inisial S, H dan W, sebagai tersangka penembakan Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Banyuates Sampang. Salah satu dari tersangka tersebut ternyata seorang kepala desa (kades).

"Kami bersama Polres Sampang sudah memeriksa sebanyak 13 orang sebagai saksi serta telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu, 3 Januari 2024.

Kombes Dirmanto mengungkapkan, tim dari Ditreskrimum Polda Jatim bersama dua pleton Brimob menggeledah rumah tersangka di Sampang, Rabu pagi tadi.

Baca Juga: Foto Ganjar-Mahfud Lenyap dalam Surat Suara Saat Simulasi di Solo, Sangat Berbahaya 

"Yang digeledah hari ini satu rumah. Rumah itu milik oknum kepala desa (kades)," ucap Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto masih enggan membeberkan motif ketiga tersangka melakukan penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran itu.

"Kasusnya masih terus didalami dan dikembangkan. Setelah tuntas, akan disampaikan dalam pers rilis," ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Bakal Tutup Agen Pangkalan Menjual LPG 3 kg Tanpa KTP 

Kombes Dirmanto menegaskan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, tidak ditemukan motif politik dan tidak ada kaitan dengan politik.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x