Polisi Tangkap DPO Kasus Vina, Pengakuan Tersangka Pegi Bantah Terlibat

- 26 Mei 2024, 23:33 WIB
Pegi mendadak berbicara tanpa mikrofon dengan kode tangan pada sejumlah wartawan, saya tidak pernah melakukan itu, itu fitnah.
Pegi mendadak berbicara tanpa mikrofon dengan kode tangan pada sejumlah wartawan, saya tidak pernah melakukan itu, itu fitnah. /Instagram/@beritasatu

ARAHKATA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan menegaskan, tidak mengejar pengakuan pria yang disebut sebagai Pegi Setiawan alias Perong yang baru saja tertangkap, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyidik hanya mengumpulkan keterangan saksi untuk menguatkan Pegi sebagai tersangka. 

"Terhadap PS kami tidak mengejar pengakuan apakah yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas keterangan saksi-saksi sudah kami dapatkan semua," kata Surawan dalam konferensi pers, Minggu, 26 Mei 2024. 

Surawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa para saksi mulai dari para tersangka yang sudah menjadi narapidana dalam kasus itu, hingga saksi kunci yang mengetahui peristiwa itu. 

Baca Juga: Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Dipicu Pengusutan Kasus Korupsi Pertambangan 

"Jadi kami tidak memperhatikan lagi keterangan PS," kata Surawan. 

Surawan melanjutkan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga telah mengumpulkan alat bukti lain yang turut menguatkan pria yang diyakini sebagai Pegi Setiawan itu. 

"Bahwa kami yakinkan PS adalah ini, kami sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas baik KK hingga ijazah, kemudian juga STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian," kata Surawan. 

Baca Juga: Respons Dugaan Penguntitan Jampidsus, Puspom TNI Pengamanan Khusus di Kantor Kejagung 

Terakit adanya asumsi kalau kepolisian melakukan salah tangkap dan adanya pengakuan keluarga Pegi bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus itu, Surawan mengklaim itu hanya upaya untuk mengelabui. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah