"Saya kira itu upaya dari pihak keluarga untuk mengelabui," katanya.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan, penyidik sudah memeriksa para terpidana dalam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky itu untuk menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.
Baca Juga: Ketum PDIP Megawati Wajib Pecat Jokowi untuk Selamatkan Reformasi
"Peran PS berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22 dan 25 Mei 2024 yaitu menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor," kata Abbast.
Abbast juga mengatakan, penyidik telah menyita surat kelahiran, KTP, ijazah dan dokumen pendukung lain serta foto-foto yang menguatkan identitas dan peran Pegi Setiawan.
"Saya perlu tegaskan, penyidik bekerja berdasarkan prosedur yang ada, serta alat bukti yang didapatkan, bukan menerka-nerka berdasarkan asumsi," kata Abbast.***