ARAHKATA - Polisi menyampaikan sejumlah cara untuk mengantisipasi peredaran uang palsu di tengah masyarakat, menyusul kasus temuan diduga uang palsu sebanyak Rp22 miliar di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024 mengatakan bahwa yang pertama warga mesti memeriksa dengan teliti uang yang diterima.
"Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang, seperti gambar, angka dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna atau cetakan bertekstur," katanya.
Baca Juga: Ombudsman dan BRIN Jalin Kerja Sama dengan BPKP Perkuat Tata Kelola Manajemen Resiko
Kemudian, lanjutnya, masyarakat dapat menggunakan alat bantu pengecekan uang palsu.
"Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu atau aplikasi di telepon pintar," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka produksi uang palsu di Jakbar.
Baca Juga: Siap-siap! Luhut Larang Mobil Mahal Isi BBM Pertalite, Berikut Daftarnya
Selanjutnya, warga diminta untuk tidak ragu menolak uang yang dicurigai palsu.