Waduh! Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar

- 4 Juni 2024, 21:50 WIB
Potret Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana.
Potret Bunga Citra Lestari (BCL) dan Tiko Aryawardhana. /Instagram.com/@itsmebcl/

 

ARAHKATA - Tiko Aryawardhana yang merupakan suami Bunga Citra Lestari (BCL) tengah disidik di Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Nilai kerugian yang diakibatkan oleh penipuan dan penggelapan tersebut ditaksir mencapai Rp 6,9 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Leo Siregar dari kantor hukum ESA & Co selaku penasihat hukum AW, pelapor dalam perkara ini yang merupakan mantan istri Tiko Aryawardhana.

Baca Juga: KPK Periksa Seorang Mahasiswa Melita De Grave Terkait Buronan Harun Masiku 

Leo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 2015-2021. Ketika itu AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Pada saat itu AW menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Menurut keterangan Leo, modal perusahaan seluruhnya dari AW.

Dalam perjalanannya, AW tidak terlalu mencampuri kegiatan usaha perusahaan tersebut, sehingga Tiko memiliki kewenangan
penuh mengurus kegiatan usaha perusahaan, termasuk urusan keuangan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Cek Kejiwaan kasus Ibu Lecahkan Anak di Tangerang 

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik, sehingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tetapi tiba-tiba pada 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," ungkap Leo dalam keterangan resminya, Selasa, 4 Juni 2024. 

Kecurigaan adanya dugaan penggelapan menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada  dua dokumen berupa profit and loss (P&L) yang mencurigakan. Setelah membandingkan kedua dokumen tersebut, ada dugaan laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi yang sebenarnya.

“Klien kami kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen, dan didapatkanlah adanya temuan penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," ungkap Leo.

Baca Juga: PWI DKI Desak PWI Pusat Transparan Terkait Penanganan Polemik Dana UKW 

Lantaran tidak ada iktikad baik dari Tiko untuk memberikan klarifikasi, AW akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Jakarta Selatan.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah