Facebook Larang Konten Berkaitan dengan Taliban di Platformnya

19 Agustus 2021, 12:25 WIB
Facebook memblokir konten pro-Taliban di seluruh platformnya. /Pixabay/ Pixelkult

ARAHKATA - Pihak Facebook melarang berbagai macam konten yang berkaitan dengan Taliban di dalam platform-nya. Hal ini dikarenakan Facebook menganggap Taliban adalah kelompok teroris.

Juru Bicara Facebook mengatakan Taliban dikenakan sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum Amerika Serikat (AS) dan melarang atau menghapus akun yang mendukung mereka.

"Taliban dikenai sanksi sebagai organisasi teroris di bawah hukum Amerika Serikat (AS), dan kami telah melarang mereka dari layanan kami di bawah kebijakan Organisasi Berbahaya. Ini berarti kami menghapus akun yang dikelola atau atas nama Taliban, termasuk melarang segala bentuk apresiasi, dukungan, dan representasi mereka," katanya Rabu 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Berada di UEA

"Kami juga memiliki tim ahli Afghanistan yang berdedikasi, yang merupakan penutur asli Dari dan Pashto dan memiliki pengetahuan tentang konteks lokal. Mereka membantu mengidentifikasi dan mengingatkan kami tentang masalah yang muncul di platform," tambahnya.

Facebook mengatakan, kebijakan larangan konten yang terkait Taliban ini mengikuti seruan otoritas komunitas internasional.

Larangan konten Taliban juga berlaku untuk platform lain milik Facebook, termasuk Instagram dan WhatsApp.

Baca Juga: Turki Akan Penjarakan Penyebar Berita Hoax di Medsos

Perebutan kembali kendali Taliban atas Afghanistan juga menyoroti bagaimana perusahaan media sosial lainnya menangani situasi tersebut.

Selama ini juru bicara Taliban menggunakan Twitter untuk memberikan kabar terbaru mengenai pergerakan mereka.

Seorang juru bicara Twitter mengatakan perusahaan memiliki kebijakan terhadap kelompok kekerasan dan perilaku kebencian.

Baca Juga: Australia Evakuasi Warganya untuk Keluar dari Afghanistan

Twitter juga tidak mengizinkan kelompok tertentu mempromosikan terorisme atau kekerasan terhadap warga sipil dalam platform-nya.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler