Arab Saudi Kembali Izinkan Ibadah Umroh untuk Anak, Cek Syaratnya!

- 10 Agustus 2021, 14:16 WIB
Arab Saudi mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun yang sudah divaksinasi penuh dapat menjalankan ibadah umrah.
Arab Saudi mengizinkan anak-anak berusia 12-18 tahun yang sudah divaksinasi penuh dapat menjalankan ibadah umrah. /Pexels/Shams Alam Ansari

ARAHKATA - Wabah yang datang dari virus Corona atau COVID-19 sempat menghentikan sementara ibadah umrah maupun ziarah atau kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah.

Diketahui sebelumnya Kerajaan Saudi telah berupaya untuk bisa memastikan keselamatan dan kesehatan jamaah.

Dengan cara menjalankan sistem layanan dan tindakan pencegahan yang terintegrasi.

Baca Juga: Ketua Gerindra Jatim Ajak Pemimpin Tanggalkan Baju Parpol, Kenapa?

Guna untuk bisa menangani agar virus COVID-19 dan variannya tidak menyebar dengan cepat di antara jamaah.

Sehingga saat ini Kementerian Haji telah kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah maupun ziarah.

Melalui terobosan dua aplikasi yang diberikan untuk bisa membantu perizinan umat muslim pelaksanaan tersebut.

Baca Juga: Meningkaktkan Skill dan Kompetensi di Masa Pandemi COVID-19

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdul-Fattah Bin Suleiman Mashat, mengatakan izin umroh dikeluarkan melalui dua aplikasi, Eatmarna dan Tawwaklna.

"Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengeluarkan lebih dari 13.000 izin untuk anak-anak bisa melakukan umroh dan mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah," katanya pada Selasa 10 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah