Unggah Foto di Museum Seks, Selebgram Turki Dipanggil ke Pengadilan

- 11 Agustus 2021, 00:28 WIB
Selebram seksi asal Turki, Merve Taskin yang dipanggil ke Pengadilan Turki karena unggah foto di Museum Seks Belanda
Selebram seksi asal Turki, Merve Taskin yang dipanggil ke Pengadilan Turki karena unggah foto di Museum Seks Belanda /Instagram/@tasskinmerve

ARAHKATA - Selebgram asal Turki, Merve Taskin harus berurusan dengan pengadilan di negaranya.

Pasalnya, Taskin mengunggah foto-foto saat dirinya berada di Museum Seks Belanda.

Wanita seksi yang berusia 23 tahun itu sebelumnya pergi liburan ke Amsterdam, Belanda pada Januari 2020 silam.

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Yuk Kenali Sisi Humoris Seseorang Berdasarkan Zodiak

Taskin mengunjungi Museum Seks Amsterdam, lalu dia mengambil beberapa foto untuk lucu-lucuan lalu diunggah ke Instagram.

Beberapa bulan berselang, betapa kagetnya Taskin ketika menerima surat panggilan untuk menghadap ke depan pengadilan Istanbul di Turki.

Dia akan menghadapi tuntutan hukum atas foto-fotonya sewaktu berada di Museum Seks Amsterdam Belanda.

Baca Juga: Bonus Atlet Peraih Medali Akan Disampaikan Langsung Jokowi

"Saya ada panggilan pengadilan pada 26 Oktober mendatang karena postingan yang saya buat di Museum Seks Amsterdam. Saya tidak tahu apa yang akan diputuskan oleh para juri, tapi terima kasih telah menemani saya," kata Taskin kepada followers-nya di Instagram.

Meski sudah berbulan-bulan berlalu, Taskin pun sudah pulang kembali ke Turki, tetapi foto-fotonya di Museum Seks Amsterdam tetap dipermasalahkan.

Taskin mengakui dirinya saat itu mengunggah beberapa foto hanya untuk 'bercanda'. Dia juga membuat banyak postingan lucu dan cuitan di Twitter saat berada di dalam museum tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Nonaktifkan Media Sosialnya, Ada Apa?

Model cantik itu tidak punya maksud atau motivasi lain, selain hanya untuk seru-seruan dan lucu-lucuan saja. Namun ternyata, penegak hukum di Turki tidak sependapat dengan Taskin.

Mereka menganggap beberapa foto merchandise Museum Seks, termasuk sex toys yang dibeli Taskin, berupa pasta berbentuk penis hingga pembuka tutup botol bergambar seksi, dianggap sebagai konten berbau pornografi.

Di Turki sendiri, mengunggah konten yang berbau pornografi bisa dianggap sebagai sebuah tindak kejahatan.

Baca Juga: Apple Akan Luncurkan iPhone Lipat, Kapan?

Siapapun yang mengunggahnya bisa dijatuhi hukuman denda atau bahkan hukuman penjara hingga tiga tahun lamanya.

Begitu menerima surat panggilan dari pengadilan Turki, Taskin langsung menghapus cuitan-cuitannya di Twitter terkait Museum Seks Amsterdam.

"Tujuan saya hanya untuk bercanda," kata Taskin.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah