Protes Keras Dokter Tirta ke Pemerintah Soal Sertifikat Vaksin

- 10 Agustus 2021, 22:34 WIB
Pemerintah Tetapkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Dokter Tirta: Ribet Sekali Birokrasinya/
Pemerintah Tetapkan Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Administrasi, Dokter Tirta: Ribet Sekali Birokrasinya/ /@dr.tirta/instagram

ARAHKATA – Pemerintah memang tengah berupaya keras menangani COVID-19 dengan menggencarkan program vaksinasi nasional dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus.

Diketahui pula, upaya lainnya dari pemerintah yakni dengan memperpanjang PPKM level 2-4 dari 10-16 Agustus 2021 untuk Jawa-Bali dan 10-23 di luar Jawa-Bali.

Meski PPKM diperpanjang, namun ada aturan yang juga dilonggarkan seperti aktivitas perekonomian, di mana pusat perbelanjaan atau mal sudah diizinkan dibuka dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan PPKM Diperpanjang Meski Kasus Positif COVID-19 Turun

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi yang dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin 9 Agustus.

Aturan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk mall direspon Dokter Tirta yang mengkritik keras namun tetap menghormati.

“Yang terhormat @Kemenkes_RI dan Pak @luhut.pandjaitan, terima kasih atas kebijakan Anda, saya hormat,” bunyi cuitan Dokter Tirta di Twitternya, Selasa 10 Agustus.

Baca Juga: Sedang Isoman? Dokter Tirta: Jangan Sampe Dehidrasi!

Selain itu, ia juga mengkritik kebijakan presiden, sulitnya birokrasi jika harus menunjukkan sertifikat vaksin.

Dokter Tirta turut mempertanyakan soal bagaimana orang-orang yang tak bisa divaksin karena alasan kesehatan jika sertifikat vaksin menjadi syarat mutlak administrasi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x