Ternyata Ini Alasan PPKM Diperpanjang Meski Kasus Positif COVID-19 Turun

- 10 Agustus 2021, 21:49 WIB
Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.
Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito. //ANTARA/Andi Firdaus.

ARAHKATA -  Evaluasi dari penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 pada 9 Agustus 2021 kemarin diumumkan bahwa pemerintah melanjutkan kebijakan tersebut dari 10 hingga 16 Agustus 2021.

Padahal, jika menurut data yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, kasus positif selama sepekan terakhir kembali turun dibandingkan minggu sebelumnya.

Dari 273.891 kasus pada dua pekan lalu menjadi 225.635 kasus dalam tujuh hari terakhir. Meskipun data menunjukkan abar positif, tapi Wiku mengatakan aturan PPKM level 2-4 tetap masih perlu diberlakukan sejumlah daerah.

Baca Juga: Sedang Isoman? Dokter Tirta: Jangan Sampe Dehidrasi!

“Penting untuk diingat, penurunan kasus positif mingguan ini harus diikuti dengan penurunan BOR (bed occupancy rate atau keterisian tempat tidur di rumah sakit)," kata Prof. Wiku dalam konferensi pers virtual Satgas COVID-19, Selasa 10 Agustus.

Karena, meskipun kasus sudah turun, jumlah kasus masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan sebelum adanya lonjakan kasus saat ini.

“Kasus-kasus kita sebelumnya berkisar di angka 5.000 sampai dengan 7.000 kasus, sedangkan saat ini masih berada di angka 20 ribu sampai dengan 40 ribu,” terang Wiku.

Baca Juga: Ternyata Begini Ciri-Ciri Anak Kecanduan Gadget

Walaupun secara nasional kasus positif COVID-19 mingguan turun, tetapi masih ada beberapa provinsi yang menunjukkan kenaikan kasus positif cukup tinggi.

Wiku menyampaikan, provinsi tersebut seluruhnya berada di luar pulau Jawa-Bali. Di antaranya, Nusa Tenggara Timur naik 2.203 kasus, Sulawesi Tengah bertambah 1.733 kasus.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x